Kebiasaan yang akan dianggap sebagai sesuatu yang normal, maka perlu untuk dikontrol dan disorot.
"Kalo (normal) gitu kan kita gak terbebani mas, gak berat banget rasanya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pesawaran Effendi saat dikonfirmasi membenarkannya hal ini.
Effendi dengan pasti menyatakan bahwa tunggakan uang makan bagi pegawai honorer satpol PP Pesawaran nyata adanya.
Menurut Effendi, uang makan yang sudah tersalurkan baru 1 bulan yakni untuk bulan Januari 2024.
"Benar baru terealisasi bulan Januari," katanya.
Effendi mengaku untuk pembayaran uang makan bulan Februari dan Maret 2024 baru dalam tahap pengajuan ke BPKAD Pesawaran.
Proses itu dikatakannya terus berjalan dan selalu diupayakan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
"Untuk bulan Februari dan Maret sedang dalam pengajuan di BPKAD atau sedang dalam proses," tutupnya. (*)