Saksi Irwanto seperti biasa bertugas membersihkan kamar setiap pukul 06.00 WIB. Dia lantas membuka pintu kamar 04 dengan kunci duplikat, untuk membersihkan kamar dan ditemukan di bawah dipan Kasur, korban sudah meninggal dunia.
”Saksi melapor ke pemilik losmen saudara Badowi terkait penemuan mayat. Atas kejadian tersebut Badowi melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Banyak,” jelas Kapolres.
Polisi lantas memintai keterangan sejumlah saksi yakni Irwanto, Tenisia (karyawan losmen) dan Badowi (pemilik losmen).
Dari mereka diketahui jikalau rekan korban yang menjadi pelaku adalah AEA. Seorang remaja 16 tahun, warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Lamteng.
Tindakan berikutnya adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin oleh Kapolres Lamteng, dan mengamankan barang bukti, menginterogasi saksi- saksi, mendatangkan pihak medis dari Puskesmas Seputih Banyak dan Dokkes Polres Lampung Tengah.
”Korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di Bandar lampung guna dilakukan autopsi,” jelasnya.
Pelaku Diamankan Hendak Kabur
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku saat hendak kabur dengan membawa mobil korban.
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara pelaku menduduki perut korban sambil membekap muka korban menggunakan kaos singlet. (*)