"Diduga telah terjadi perbuatan cabul terhadap AR oleh sang sopir, sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Tanggamus," tandasnya.
Atas aksinya tersebut DR akhirnya diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bekerjasama dengan Polres Ogan komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Selain mengamankan DR petugas gabungan juga berhasil membawa korban AR, yang selanjutnya diserahkan kepada keluarganya tanpa kurang satu apapun. (*)