Mayoritas dari Pergaulan Bebas dan Perzinaan
Dari penelusuran Radar TV, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah (PR) Polresta Bandar Lampung terkait kasus pembuangan bayi. Semuanya terjadi di tahun 2023, yakni pembuangan bayi di Jalan H Komarudin, Rajabasa di depan sebuah warung dan pembuangan bayi di depan Kantor Dewan Dakwah Lampung.
Tingkat laju pergaulan bebas remaja belia di Bandar Lampung sudah sangat mengkawatirkan. Dilakukan remaja putri usia belasan tahun, mahasiswa, dan mahasiswi. Termasuk oleh mereka yang terjun di dunia bisnis jasa kencan online. (*)