Terpisah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengimbau gabah produksi dari Lampung tidak boleh dijual ke luar daerah. Gubernur sepertinya hanya memberikan pepesan kosong kepada satgas pangan dan jajaran terkait lainnya dalam upaya memperketat pengawasan pendistribusian gabah di Lampung.
Karena selama ini, Satgas seperti mati suri mengatasi peristiwa aksi dugaan monopoli pembelian gabah oleh perusahaan dari luar Lampung. Di satu sisi, petani diuntungkan karena mendapai fresh money yang tinggi. Sisi lain, pasokan gabah lokal menjadi langka dan memicu kenaikan harga beras.
"Saya akan ambil kebijakan, ini ada satgas pangan, Polda dan Dishub yang akan mengawasi agar gabah tidak boleh dijual keluar daerah, tapi beras silakan," kata Gubernur Lampung di Gudang Bulog belum lama ini.
Gubernur mengingatkan sejak tahun 2017, Lampung telah memiliki aturan tentang pembatasan pengiriman gabah keluar Lampung.
Upaya meningkatkan pengawasan ini dilakukan agar stok ketersediaan beras di Lampung tetap terjaga dan terjamin. Hal ini juga menyikapi terkait adanya perkembangan kelangkaan beras.
Gubernur menjelaskan, Lampung merupakan lumbung pangan dengan luasan lebih kurang 457 ribu hektar sawah dan ratusan ribu hektar lahan kering.
"Bersama Bank Indonesia dan Bulog kita rapat koordinasi bersama-sama dengan instansi terkait untuk membicarakan antisipasi jangan sampai beras kita sebagai lumbung pangan tetapi ada kesulitan," jelas dia.
Gubernur Yakin Lampung Tak Akan Kekurangan Beras