Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran, Bupati dan Walikota Diminta Awasi Distribusi Gabah

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi meminta Kepala Daerah Kabupaten/Kota memperketat pengawasan distribusi gabah.(Jeni)--
RADARTV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah dalam rangka pengendalian inflasi.
Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi meminta Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi gabah ke luar daerah.
Hal ini merespon tingginya harga beras menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri dan sebagai upaya menjamin ketersediaan pasokan gabah untuk kebutuhan domestik Lampung.
"Bupati dan walikota perlu memantau dan memastikan ketersediaan tanah di wilayah masing-masing berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Pengawasan distribusi dan tata niaga gabah perlu memprioritaskan kecukupan kebutuhan lokal," jelas Arinal.
Selain itu kapasitas petani perlu diperkuat dengan mengoptimalkan pendampingan oleh dinas terkait saat musim tanam dan musim panen guna meningkatkan hasil produksi, produktivitas dan pendapatan petani.
Koordinasi pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi sangat penting guna menangani inflasi bahan pokok.
Keterlibatan media untuk bersinergi dalam menjaga ekspektasi positif masyarakat terhadap kecukupan pasokan beras juga memiliki peran penting untuk menjaga ekspektasi positif masyarakat dan mencegah panic buying.
Lebih lanjut Arinal menuturkan Provinsi Lampung telah mengatur secara tegas terkait pengendalian distribusi beras ke luar daerah melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.
"Semua pihak terkait dengan perangkat daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar Provinsi Lampung guna menjamin stabilitas dan ketersediaan beras di masyarakat," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: