Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

DISALURKAN : Beras cadangan pmerintah mulai disalurkan.-Yusuf Safei-

RADARTV – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah, tahap kedua periode April – Mei 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Somad mewakili Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tubaba, secara langsung melepas penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap kedua di Gedung Bulog Menggala.

Somad menyebut dalam penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap dua ini tersalurkan sebanyak 214,79 Ton untuk 9 sembilan kecamatan, 100 tiyuh dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Tubaba.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan saat ini berjumlah 21.479 kepala keluarga (KK). ” Masing - masing kepala keluarga menerima 10 kilogram beras,” ujar Kadis Ketahanan Pangan. 

Dari hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan bersama Tim dapat dipastikan cadangan beras pemerintah ini sudah dikemas dalam kondisi yang baik dengan katagori beras medium semoga penerima manfaat bisa menerima.

”Dengan bantuan ini diharapkan kestabilan harga di masyarakat, khususnya dikabupaten Tubaba dapat terjaga serta dengan suplai yang cukup dan kebutuhan dapat terjaga melalui Bulog,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Kepala Cabang Bulog Menggala Ichan Nurul Hakim mengatakan, “Penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah khususnya untuk Kabupaten Tubaba, dalam kondisi sudah dikemas, dalam satu sak kemasan berisi 10 kilogram, dengan kualitas medium sehingga layak untuk dikonsumsi,” jelas Ichan.

Pihaknya sangat mengharapkan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah dapat tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tiyuh (desa) dan kelurahan  di Kabupaten Tubaba.

”Diharapkan distribusi ini lancar tanpa kendala, tersalurkan kepada KPM tepat sasaran,” tandasnya.

Pihaknya juga meminta agar KPM atau warga segera melaporkan jikalau ada semacam pungutan liar (pungli) mengatasnamakan biaya ini dan itu. ”Segera laporkan jikalau masih ada pungli,” kata dia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: