Ingat! Warga Dilarang Keras Rekam dan Ambil Foto di Dalam Bilik Suara

Selasa 13-02-2024,08:51 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

1. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT):

-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

-Formulir model C6 atau surat pemberitahuan

2. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb):

-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

-Model A surat pindah memilih

3. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK)

-KTP-elektronik atau surat keterangan(suket). (*)

 

 

Kategori :

Terpopuler