JPU Hadirkan Lima Orang Saksi Kasus Mutilasi Anggota DPRD

Rabu 25-01-2017,09:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Anggota DPRD M.Pansor, Jaksa penuntut Umum hadirkan lima orang Saksi dengan Saksi Fahrizal teman terdakwa, Ahmad selaku petugas steam mobil,  Sarofah pemilik steam mobil Sopoyono, Yulinar selaku teman wanita terdekat korban, serta Bibin Surahman penyidik Jatanras Polda Lampung. saat di mintai keterangan oleh Hakim Minanoer Rahman masing masing saksi menyatakan jelas tentang kesaksian dimana Fahrizal menyatakan bahwa saat  Itu Medi meminjam helm, dan menjelasan tidak ada gelagat aneh dengan terdakwa medi. Sarofah menyatakan bahwa Tarmidi datang sekitar pukul 06.30 untuk mencuci mobil, selanjutnya Ahmad selaku petugas cuci mobil melaporkan adanya bau anyir berasal dari mobil terdakwa, Ahmad menerangkan adanya genangan serta percikan darah di dalam mobil. Selanjutnya JPU juga menghadirkan Rekan dekat korban sejak SMP, yaitu Yuniar, Pansor pernah mengajak Yuniar untuk makan siang, bersma terdakwa Medi Andika,  dan Yuniar menegaskan mereka hanya mengobrol biasa. Sedangkan saksi lain Bibin Surahman selaku Penyidik Jatanras Polda Lampung menegaskan hasil dari Line Detactore milik Tarmidi 99 Pesen jujur sedangkan Medi 99 Pesen berbohong. Kuasa hukum  medi, Sopian Sitepu seusai Persidangan mengatakan Bersekukuh bahwa Client nya tidak bersalah, dan tidak adanya bukti yang menguatkan jika Medi bersalah. Usai mendengarkan keterangan para Saksi, Majelis menunda kembali Persidangan pada Pekan Depan, dengan Agenda mendengarkan keterangan Saksi-Saksi lain. (Jef/Mut/Gal)

Tags :
Kategori :

Terkait