RADARTV – Momen coblosan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah di depan mata, tinggal menyisakan 14 hari lagi. Besok, kita sudah memasuki bulan Februari.
Menariknya, jelang pencoblosan di hari Rabu 14 Februari, sudah menunggu sederet waktu libur panjang. Mulai dari hari besar keagamaan plus penetapan hari cuti bersama.
Ada peringatan Isra Mikraj pada hari Jumat tanggal 8 Februari, Sabtu 9 Februari sudah ditetapkan sebagai Cuti Bersama perayaan Imlek dan hari Ahad 10 Februari libur Hari Imlek atau Tahun Baru China.
Terdapat juga tanggal penting bagi masyarakat Indonesia yakni pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:OPINI : Nyanyian yang Menakutkan
Momen Hari Libur Bulan Februari
Hari Kamis 8 Februari Isra Mi’raj
Hari Jumat 9 Februari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Hari Sabtu 10 Februari Tahun Baru Imlek
Hari Ahad 11 Februari
Hari Rabu 14 Februari Coblosan Pemilu
Jika ditelisik lebih mendalam. Momentum ini memungkinkan, banyak warga memilih untuk memanfaatkan dengan mengambil cuti libur panjang dan mengandung risiko banyaknya pemilih golput atau tak menggunakan hak suaranya.
Kalangan masyarakat bersama keluarga akan memanfaatkan momen libur panjang dengan total jumlah hari libur mencapai 7 hari mulai 8 sampai 14 Februari.
Jikalau kamu kalangan pekerja atau kantoran untuk mendapatkan libur maksimal maka bisa mengajukan cuti tak masuk kantor di hari Senin dan Selasa 12 dan 13 Februari. Atau jikalau ingin lebih puasa masa liburan, kamu bisa menambah izin cuti di hari Kamis dan Jumat yakni 15 dan 16 Februari. Bagus dan mantap bukan? Rencana libur panjang yang kami sarankan.
Kami juga sudah merangkum penetapan tanggal penting di bulan Februari 2024 dilakukan secara nasional, internasional bahkan ada juga yang dijadikan tanggal merah sebagai hari libur.