Aturan Baru Ziarah di Raudhah, Setelah Satu Tahun Baru Boleh Kembali Berkunjung

Jumat 26-01-2024,17:26 WIB
Reporter : Ardi Joe
Editor : Jefri Ardi

Sementara itu, dari data Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, jumlah kuota haji untuk Indonesia telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dengan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus. (*)

Kategori :