PT Tanjung Karang Lampung Bentuk Tim Khusus Investigasi Dugaan Hakim Lakukan Pidana Asusila

Senin 22-01-2024,15:15 WIB
Editor : Hendarto Setiawan

"Kalau ini," tanya SE lagi sembari menunjuk piring lain yang berisi buah.  "Buah," jawab ART.  "Buah dada?" timpal SE. 

Diungkapkannya, terlapor selama ini diketahuinya tinggal seorang diri. Di rumahnya, SE memiliki seorang ART. Sedangkan, korban sendiri berhenti menjadi asisten sang hakim pada akhir 2023 lalu. Sejak saat itu, korban diliputi rasa trauma. 

’’Setahu saya sih tinggal sendiri, enggak tahu istri dan anaknya di mana. Enggak pernah lihat juga," ungkapnya. 

Kakak kandung korban berinisial S mengatakan bahwa keluarga awalnya belum mengetahui kejadian tersebut. Sejak berhenti dari pekerjaannya, keluarga melihat kejanggalan melalui perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh korban. 

Di mana, menurutnya, korban sering terlihat murung, gelisah, sesekali menangis, dan seperti dihantui rasa takut setiap ada tamu datang. ’’Pertama ibu saya yang coba nanya pelan-pelan ke dia (korban). Akhirnya ya cerita juga yang dia alami selama ini," katanya. 

Sehingga, keluarga kemudian memberi dukungan kepada adiknya tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Benar ada laporan asusila yang dilaporkan yang berdasarkan keterangan korban dilakukan di tanggal 11 Oktober 2023," katanya. (*)

Kategori :