Pembangunan Hotel Yello Disoal, Warga Minta Jangan Langgar Kesepakatan

Rabu 17-01-2024,22:37 WIB
Reporter : Rendy M
Editor : Septa Ardinata

RADARTV - Dengan membawa keranda warga disekitar pembangunan Hotel Yello yang berada di Jalan Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, menyusuri jalan yang telah dibuat oleh pihak hotel, (17/1/24).

Warga mengeluhkan pembangunan jalan yang sudah disepakati dengan lebar 150 centimeter, namun pembangunan hanya dilakukan dengan lebar 140 centimeter.

Maulana salah satu warga mengatakan warga meminta agar pihak hotel tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati pada pertemuan 10 januari 2024 lalu.

Pihak hotel memebrikan aksen jalan yang luas serta mempehatikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pembangunan.

"Kami hanya ingin mempertanyakan terkait perjajian 10 Januari lalu, terkait soal izin amdal dan ganti rugi. Selain itu jalan juga tidak sesuai dari 150cm jadi 140cm," ujar Maulana.

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Dana BOS se-Tanggamus Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Kuasa hukum warga Berli Yuliansyah dari tim hukum Arizona menuturkan pihaknya berencana mengajukan somasi kedua atas tindakan pihak hotel yang telah bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Kami mengajukan protes terhadap kesepakatan yang sudah disepakati dengan hotel, ternyata tidak dijalankan baik terkait ukuran jalan maupun harus memeberi tahu warga saat pengerjaan. Kami akan lakukan somais kedua atas keberatan warga," kata Berli Yuliansyah.

Sementara pihak pengelola hotel belum dapat dimintai keterangan terkait tuntutan warga, meski RadarLampung TV (radartv.disway.id)  berupaya untuk mengonfirmasi terkait persoalan ini.

Sebelumnya pada 4 Januari 2024, perawakilan hotel menyatakan bahwa permasalahan ini sudah dimusyawarahkan sebelumnya bersama pamong setempat.

Kuasa hukum warga meminta agar permasalahan ini bisa segera di selesaikan dan di cari jalan keluarnya sehingga warga dapat beraktifitas dengan lancar.(*)

 

Kategori :