9. Dyah Siti Nuraini
10. Farah Nuriza Amelia
11. Heri Proletari Dwi Kartika AZ
12. Jihan Nurlela Chalim
13. Khaidir Bujung
14. Petrus Tjandra
15. SM Herlambang
16. Supeno
17. Tulus Purnomo
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bakal calon anggota DPD wajib memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju dalam pemilihan umum.
Di Provinsi Lampung, dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 5.949.729 jiwa. Untuk itu seorang calon DPD RI harus memiliki 3.000 dukungan sebagai syarat maju pemilihan DPD RI 2024. (*)
Tags : #pertrus tjandra
#jihan nurlela
#farah
#dpd ri
#dewan perwakilan daerah republik indonesia
#calon anggota dpd ri
#bustami zainuddin
#ahmad bastian
#abdul hakim
Kategori :
Terkait
Rabu 25-09-2024,11:25 WIB
Kampanye Perdana Pilgub Lampung 2024, Mirza - Jihan Tancap Gas, Arinal – Sutono Masih Bahas Jadwal
Jumat 13-09-2024,12:00 WIB
Lapor pak Jokowi, Kami Tolak Restorative Justice (RJ) Percobaan Pembunuhan Di Way Kanan
Kamis 29-08-2024,11:24 WIB
Mirza- Jihan Daftarkan Diri Ke KPU Lampung, Aroma Kemenangan Terasa
Rabu 28-08-2024,16:34 WIB
Golkar Lampung Diambang Perpecahan, Arinal Klaim Masih Ketua yang Sah
Sabtu 17-08-2024,21:02 WIB
Koalisi Gendut KIM Plus Tercipta di Pilgub Lampung 2024
Terpopuler
Terkini
Sabtu 05-10-2024,18:40 WIB
Privasi di Era Digital: Tips Melindungi Data Pribadi Anda Online
Sabtu 05-10-2024,18:32 WIB
Personal Branding: Kunci Sukses Karier di Media Sosial
Sabtu 05-10-2024,14:18 WIB
Hati-Hati Jaket Kulit Babi, Bagaimana Cara Mengenalnya? Simak Cara Mengetahui Kulit Babi Pada Pakaian
Sabtu 05-10-2024,14:09 WIB
YouTube Shorts Akan Tambah Durasi Menjadi 3 Menit: Apa Dampaknya?
Sabtu 05-10-2024,09:12 WIB