(d) Adapun penjahat perang yang Anda kecam dan bentuk pengadilan pidananya - Anda tanpa malu-malu meminta agar penjahat perang Anda diberikan kekebalan!!
Namun, sejarah tidak akan melupakan kejahatan perang yang Anda lakukan terhadap umat Islam dan seluruh dunia; mereka yang telah Anda bunuh di Jepang, Afghanistan, Somalia, Lebanon dan Irak akan tetap memalukan karena Anda tidak akan pernah bisa melarikan diri.
Cukuplah untuk mengingatkan Anda tentang kejahatan perang terbaru Anda di Afghanistan, di mana desa-desa sipil yang padat penduduknya dihancurkan, bom-bom dijatuhkan di masjid-masjid yang menyebabkan atap masjid runtuh dan menimpa kepala umat Islam yang sedang salat di dalamnya.
Anda adalah orang-orang yang melanggar perjanjian dengan Mujahidin ketika mereka meninggalkan Qudz, mengebom mereka di benteng Jangi, dan membunuh lebih dari 1.000 tahanan Anda karena mati lemas dan kehausan.
Hanya Allah yang tahu berapa banyak orang yang tewas akibat penyiksaan di tangan Anda dan agen Anda. Pesawat Anda tetap berada di langit Afghanistan, mencari orang yang mencurigakan.
(e) Anda mengklaim diri Anda sebagai garda depan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Luar Negeri Anda menerbitkan laporan tahunan yang berisi statistik negara-negara yang melanggar Hak Asasi Manusia.
Namun, semua hal ini lenyap ketika Mujahidin menyerang Anda, dan Anda kemudian menerapkan metode pemerintahan yang sama yang dulu Anda kutuk.
Di Amerika, Anda menangkap ribuan orang Muslim dan Arab, menahan mereka tanpa alasan, tanpa pengadilan, atau bahkan mengungkapkan nama mereka. Anda mengeluarkan undang-undang yang lebih baru dan lebih keras.