RADARTV - Hingga pukul 15.30 WIB, Sudin Ketua DPD PDIP Lampung masih berada di ruang penyidikan KPK. Ia diperiksa sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (15/11/2023).
"Yang bersangkutan sudah datang pukul 09.30 WIB, dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi", kata juru bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan KPK menduga uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Komisi IV yang diketuai Sudin.
BACA JUGA: KPK Angkut 3 Koper dan 1 Kardus dari Rumah Ketua DPD PDIP Lampung
Inilah yang menjadi penyebab Sudin diperiksa. "Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang tersebut, salah satunya ke Komisi IV DPR," kata Asep.
Komisi IV merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian di DPR. Namun, Asep belum menjelaskan lebih detail mengenai peran Sudin dalam dugaan perkara tersebut.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Lampung di Depok
Penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah Sudin yang berlokasi di Cimanggis, Depok pada Jumat (10/11/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, termasuk bukti elektronik dan catatan keuangan. (*)