KPU RI Tetapkan 9.917 DCT DPR RI, KPU Lampung Sahkan 952 DCT DPRD Lampung

Jumat 03-11-2023,18:58 WIB
Reporter : Hendarto Setiawan
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPR RI. Pemilu 14 Februari 2024 diikuti oleh 9.917 calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai politik.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 3 November 2023 memastikan terjadi 

pengurangan dua orang caleg. Awalnya, daftar calon sementara adalah 9.919 orang. 

Saat fase tanggapan dan masukan dari masyarakat maka berkurang satu orang menjadi 9.918. Saat proses verifikasi kembali, ditemukan seorang caleg tidak memenuhi syarat (TMS) hingga harus dicoret dari pencalegannya. Untuk itu, ditetapkan total DCT ialah 9.917.

"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang MS untuk masuk DCT yang kita tetapkan DCT hari ini 9.917," ujar Hasyim di hadapan wartawan.

KPU RI juga menetapkan DCT dewan perwakilan daerah (DPD). Ditetapkan sebanyak 668 orang masuk DCT, terdiri dari 535 laki-laki, dan 133 perempuan.

Selanjutnya, seluruh nama DCT akan diunggah di website KPU. Pengumuman resmi dapat diakses mulai Sabtu 4 November besok.

KPU Tetapkan 952 DCT DPRD Lampung

Dari Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengumumkan 952 orang caleg masuk dalam DCT DPRD Lampung untuk Pemilu 2024. Terjadi pengurangan dua orang, karena awalnya dalam DCS tercatat mendaftar di dua parpol, dan seorang lainya akibat TMS. 

Seorang caleg dr. Zam Zanariah, dalam DCS tercatat mendaftarkan diri di Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun dalam prosesnya, caleg ini memilih melengkapi berkas di PKB. Sedangkan untuk Demokrat, berkasnya dinyatakan TMS.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung Ismanto mengatakan, terdapat satu bacaleg yang di TMS-kan, karena terdaftar di dua partai. “Terdapat caleg terdaftar dari Demokrat dan PKB,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam DCS, jumlah bacaleg mencapai 954. Selain Zam zanariah, terdapat seorang caleg PPP yang dinyatakan TMS tersebut karena mengundurkan diri. 

“Bacaleg itu, memenuhi syarat (MS) di PKB dan tidak memenuhi syarat (TMS) di Demokrat,” ujar Ismanto.

Dengan begitu, kata Ismanto, tidak ada penambahan bacaleg di partai Demokrat. Karena, tahapan perubahan bacaleg sudah terlewati. 

Untuk itu jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT diikuti oleh 589 laki-laki dan 363 perempuan. Artinya, komposisi perempuan tetap memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. 

Tags :
Kategori :

Terkait