Tagihan Tunggakan Listrik Capai Rp 70 Milyar

Senin 09-01-2017,09:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – PT. PLN Persero Distribusi Lampung terus berupaya melakukan tagihan rekening listrik, kepada penunggak, dengan cara persuasif. Hingga batas waktu yang ditentukan selama tiga bulan, apabila pelanggan tidak membayar tagihan, maka pihak PLN akan mencabut aliran listrik. Hal ini disampaikan langsung PLH DM Hukum dan Humas, Hendri. Hendri, menambahkan bahwa, berdasarkan data terakhir bulan Desember 2016, Sebanyak 70 Miliyar tagihan rekening listrik di Provinsi Lampung yang harus dibayar ke pihak PLN. Berbagai upaya sudah dilakukan pihak PLN, hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Dengan memberikan tiga kali surat peringatan, selama tigulan. Apabila pelanggan tidak membayar tagihan listrik, maka pihak PLN segera melakukan pemadaman. Hendri juga menghimbau kepada seluruh pelanggan, untuk membayar tagihan rekening listrik, tepat pada waktunya.(Ayu/Jef/Liz)

Tags :
Kategori :

Terkait