Apel gabungan Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polda Lampung, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Tekab 308, digelar di Lapangan Polda Lampung Rabu, (30/08/2023). Dalam kurun waktu tahun 2023, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung berhasil mengungkap 2.930 kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3). Dari hasil ungkap kasus C3 tersebut, kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya kasus BRI Link di Pesawaran, pembunuhan menggunakan senjata tajam di Lampung Utara, pencurian dengan kekerasan di Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjend Pol Helmy Santika saat memimpin apel gabungan HUT ke-8 Tekab Presisi Polda Lampung. "Sepanjang Tahun 2023, Tim Tekab 308 berhasil mengungkap C3 sebanyak 2.930 kasus. Hal ini bukan tugas yang ringan dalam mengungkap kejahatan konvensional di Polda Lampung," Ujar Irjen Pol Helmy Santika. Helmy keberadaan Tim Tekab 308 Polda Lampung selama 8 tahun memperoleh banyak prestasi termasuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung. "Tentunya prestasi ini jangan membuat kita cepat berpuas diri, jangan membuat kita sombong karena masih banyak kasus lain yang harus bisa kita ungkap," ujarnya. Kapolda berharap Tekab 308 agar tetap menjaga loyalitas, solidaritas kepada institusi dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang berdampak buruk bagi diri sendiri maupun kesatuan. "Tekab 308 ini merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan," sebut Helmy. Selain itu, lanjut Helmy, ia pun berpesan kepada jajaran agar tetap melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, serius, fokus dan tulus. "Jaga nama baik Tekab 308, jaga nama baik Ditreskrimum, jaga nama baik Polda Lampung, jaga nama baik Polri, jaga nama baik keluarga dan jaga nama baik provinsi Lampung," ujar jendral Bintang dua tersebut.
2.930 Ungkap Kasus Kado HUT Tekab 308 Presisi Polda Lampung
Rabu 30-08-2023,15:49 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :