BANDARLAMPUNG : Berita mobil Honda Brio BE 1682 GG hilang diduga digondol pencuri di parkiran Mal Boemi Kedaton, pada Ahad 20 Agustus 2023 mendapat ragam komentar pro dan kontra dari netizen. Untuk diketahui mobil Brio merah keluaran tahun 2019 itu hilang saat pemiliknya M. Rizal meninggalkan mobil untuk pergi berbelanja di Mal Boemi Kedaton. Sebagian netizen menyalahkan sistem keamaanan parkir yang buruk. Seperti disampaikan @eriksanjaya mengatakan Dari pihak parkir ada tanggung jawab nya gak tu,,. Lalu @user-vd berkicau wah jadi takut main ke Mal. Namun mayoritas netizen justru menaruh kecurigaan terhadap korban yang dinilai ceroboh dan gegabah. Seperti cuitan dari @hafizramdhani : Mangkanya kalo bisa karcis parkir di bawa taro dalem dompet/tas jangan di tinggal. Senada disampaikan @neizifan : ah ini mah janggal,gak yakin,di duga ada kerjasama dngan yg punya mobil. maling mikir seribu kali,ngambil mobil/motor yg di parkir d tmpat begituan. kalo hilang barang dalam mobil/motor masih masuk akal. maling teriak maling ini mah Kecurigaan lainnya munculnya dari akun @rizkumaulano dia mengatakan udah immobilizer gmna bisa di paling immobilizer ga bisa di duplikat, harus install ulang kecuali dari kunci serep dari dealer pas mobil keluar (dapet 2 kunci) maling punya kunci serep gmna caranya akwkakwa Senada disampaikan @erwanbudi sekelas BRIO, sudah immobilizer, bahkan kunci duplikat pun gak bisa hidupin..... coba diinget2 mungkin ada urusan sama Leasing gak? Tim www.radartvnews.com mencoba menelusuri teknologi immobilizer yang ada di Honda Brio. Fitur keamanan ini dipasang pada mobil berupa Wave Key untuk semua tipe, Keyless Entry, untuk tipe S dan E dilengkapi dengan Immobilizer Anti-Theft System, dan Security Alarm untuk menjaga mobil anda tetap aman. Namun semuanya tetap dikembalikan pada penyelidikan Tim Polresta Bandarlampung untuk menguak tabir misteri ini. Ada beberapa kemungkinan tindak pidana tersebut bisa terjadi.
- Karena sistem keamanan parkir yang lemah.
- Unsur kelalaian korban meninggalkan karcis parkir hingga dimanfaatkan pelaku kejahatan atau
- Adanya unsur rekayasa laporan kehilangan. (*)