Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan RI menunjuk pasar tradisional Way Halim Bandarlampung untuk menjadi objek pasar memiliki standar nasional indonesia (SNI) pertama di Lampung. Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, mengatakan pasar Way Halim ditunjuk oleh pemerintah pusat setelah sebelumnya pihakanya mengajukan dua pasat tradisional yakni pasar Way Halim dan Panjang. "Terpilihnya pasar Way Halim karena pasar tersebut memenuhi kriteria diperlukan dan layak dari segi sarana prasarana, manajemen pasar, postera serta beberapa aspek yang menjamin kenyamanan dan keamanan belanja," jelas Wilson Faisal. Dinas Perdagangan Bandaralmpung telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan kebutuhan dalam penilaian dilakukan tim kementrian perdagangan pada bulan September mendatang. "Sudah dilakukan persiapan untuk dilakukan penilaian, jika lolos uji kelayakan pasar Way Halim akan menjadi pasar tradisional Lampung pertama yang mendapatkan Standar Nasional Indonesia," imbuhnya.(*)
Pasar Way Halim Siap SNI Pertama di Lampung
Jumat 11-08-2023,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,21:10 WIB
Ratusan Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Unjuk Rasa Sampaikan 7 Tuntutan di Kantor Gubernur Lampung
Selasa 19-05-2026,19:14 WIB
AJI Bandar Lampung dan IJTI Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Selasa 19-05-2026,20:21 WIB
DPRD Lampung dan GAPEMBI Perkuat Sinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Desa
Selasa 19-05-2026,20:40 WIB
Kenapa Wajah Kita Terlihat Beda di Cermin dan Foto? Ini Penjelasannya
Selasa 19-05-2026,18:51 WIB
Semut Tiba-Tiba Muncul Banyak? Ini Penjelasannya
Terkini
Rabu 20-05-2026,14:16 WIB
Pengganti LPG 3 Kg Mulai Disiapkan, Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG dari China
Rabu 20-05-2026,13:56 WIB
Pose “Peace” Saat Selfie Disebut Bisa Bocorkan Data Biometrik, Benarkah?
Rabu 20-05-2026,13:37 WIB
Mau Pakai Open Filter? Pertimbangkan Dampak Berikut sebelum Menggunakannya
Rabu 20-05-2026,12:46 WIB
Purbaya Evaluasi MBG, Anggaran Program Dipangkas Rp67 Triliun
Rabu 20-05-2026,12:33 WIB