radartvnews.com – Sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendi, seluruh kepala sekolah ditahun mendatang tidak diperbolehkan untuk mengajar. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Hery Suliyanto mengatakan jika pada tahun 2017 nanti, kepala sekolah diminta untuk tidak lagi mengajar. hal ini dilakukan agar para kepala sekolah ini lebih fokus dalam mengurusi manajemen Pendidikan Di Sekolah. Kedepan, kepala sekolah juga dituntut untuk lebih meningkatkan prestasi sekolah. Hery menyebut setelah pengelolaan kewenangan SMA, SMK dialihkan dari Kabupaten, Kota Ke Provinsi, pihaknya akan mulai berbenah terutama dalam mengangkat kepala sekolah, karena saat ini masih banyak sekolah yang hanya dikepalai oleh PLT. Kepala sekolah. oleh karena itu, nanti orang-orang yang dipilih untuk diangkat menjadi kepala sekolah harus yang memenuhi 8 standar Pendidikan. (Liz/Ayu/Bow)
Tahun 2017 Kepala Sekolah Dilarang Mengajar
Jumat 30-12-2016,11:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,19:46 WIB
Akses ke Pemakaman Akhirnya Dibuka, Warga Padang Ratu Sambut Lega
Sabtu 19-09-2026,19:31 WIB
Waspada Gempa Megathrust, BMKG Tegaskan Bukan Ramalan tapi Potensi yang Harus Dimitigasi
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Sabtu 19-09-2026,18:39 WIB
Malam ini, Pemprov DKI Padamkan Lampu Satu Jam peringati Hari Ozon Sedunia
Terkini
Minggu 20-09-2026,02:08 WIB
Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar AS untuk Palestina
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Minggu 20-09-2026,00:07 WIB
Sering Lupa Rakaat dan Pikiran Melayang Saat Shalat? Ternyata Ini Penyebabnya
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB
Prabowo Soroti Puluhan Ribu Kapal Asing di Laut Indonesia, Nelayan Lokal Jadi Perhatian
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB