Beberapa bulan terakhir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kerap turun ke Lampung. Kali ini putra asli Kalianda ini meninjau pasar Bakauheni, Lampung Selatan (20/7). Mendag meminta pemerintah Lampung Selatan merenovasi pasar, karena terlihat kumuh dan menggangu lalu lintas. Sejumlah pedagang mengaku harga barang saat ini masih stabil, terutama harga sembako dan bumbu dapur. "Saya meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk merenofasi pasar yang berada di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 0 karena terlihat kumuh," jelasnya. Sementara Kepala Desa Bakauheni Sukirno, meminta kepada Menteri Perdagangan merelokasi pasar siger ke pasar baru Bakauheni. Selain masih ada ratusan kios kosong parkir liar di pasar siger mengganggu lalulitas pengendara di Jalan Lintas Sumatera. Meski usulan relokasi cukup bagus, namun Mendag berharap jangan sampai melakukan pemaksaan sehingga merugikan para pedagang. Dibutuhkan kajian serius, dampak pemindahan pasar tersebut.(*)
Zulhas Rajin Mudik, Cek Harga di Pasar Bakauheni
Kamis 20-07-2023,20:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,13:56 WIB
Pose “Peace” Saat Selfie Disebut Bisa Bocorkan Data Biometrik, Benarkah?
Rabu 20-05-2026,14:16 WIB
Pengganti LPG 3 Kg Mulai Disiapkan, Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG dari China
Rabu 20-05-2026,12:46 WIB
Purbaya Evaluasi MBG, Anggaran Program Dipangkas Rp67 Triliun
Rabu 20-05-2026,11:22 WIB
Masih Sering Terjadi, Ini Tips Biar Nggak Ketipu Saat Beli Tiket Konser
Rabu 20-05-2026,12:33 WIB
Jangan Mudah Tergiur karena Murah! Ini Bagian Penting yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:16 WIB
Lampu Kos-Kosan Tetap Menyala Sampai Pagi, Banyak Penghuni Ternyata Bukan Begadang Main Game
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,20:08 WIB
Pemprov Lampung Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda Mulai Juni 2026
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB
Prof Elfahmi Resmi Terpilih Pimpin Itera Periode 2026–2030
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB