BANDARLAMPUNG : Seorang narapidana di salah satu lembaga pemasayarakatan di Provinsi Lampung harus kembali berurusan dengan hukum. OY, napi berusia 24 tahun menjadi otak kasus penipuan penjualan beras secara online. OY merupakan napi kasus pencabulan anak di bawah umur, memperdayai korbanya MM, seorang warga Palembang, Sumatera Selatan. Dari kasus ini, pelaku bersama dua rekannya mengantongi uang tunai Rp85 juta. Dari kasus ini, Tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel meringkus dua pelaku komplotan OY. Keduanya adalah seorang wanita berinisial US (34) dan FR (46). Warga Teluk Betung, Bandarlampung ini memiliki tugas menyiapkan rekening dan menerima uang transfer dari korban. Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kasus penipuan ini terungkap setelah korban melaporkann ke SPKT Polda Sumsel, 9 Juni 2023.
Napi Lapas Lampung Otaki Penipuan Jual Beras Online
Senin 17-07-2023,13:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Rabu 23-09-2026,06:45 WIB
Bukan Sekadar Minuman Segar, Ini Manfaat Luar Biasa Bunga Rosella dan Cara Aman Mengonsumsinya
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB