Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 386 pejabat fungsional di lingkungan Pemda Provinsi Lampung, Selasa 20 Juni 2023. Pelantikan digelar di Balai Keratun Lantai 3 dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekprov Fahrizal Darminto dan para pejabat lainnya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama. Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.29/242 243 244 245/VI.04/2023 tentang pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dari total 386 pejabat yang dilantik terdapat 1 orang fungsional pratama ahli utama, 3 orang fungsional muda dan 381 orang fungsional pratama. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berpesan agar seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik dalam tugasnya dan punya peran yang profesional. "Para pejabat fungsional ini tidak hanya bertugas di instansi Pemprov Lampung tapi juga sebagai guru, tenaga medis di rumah sakit dan lain-lain," jelas Arinal Djunaidi. Gubernur menegaskan, kepatuhan terhadap kode etik dan prinsip-prinsip pelayanan publik harus senantiasa dijaga dan eksistensi jabatan fungsional ke depannya harus ada peningkatan kinerja.(*)
Gubernur Arinal Lantik 386 Pejabat Fungsional
Selasa 20-06-2023,21:13 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :