BANDARLAMPUNG- Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung menerima ratusan permohonan pindah Kartu Keluarga (KK). Febriana Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung, mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan dengan syarat lengkap serta sesuai dengan mekanisme berlaku. "Secara peraturan PPDB memberikan kuota calon peserta untuk pindah Kk. Akan tetapi kuota itu bukan digunakan untuk masuk sekolah favorit melainkan untuk mengantisipasi pindah kerja orang tua," ujar Febriana. Selanjutnya Kadisdukcapil itu menyampaikan, dalam sehari pihaknya menerima sebanyak 500 warga mengurus surat kependudukan,150 sampai 200 diantaranya mengurus pindah KK. "Satu hari kami mengurus 500, 150 sampai 200 diantaranya pindah KK," imbuhnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung tidak mempermasalahkan pindah ke Bandarlampung, bila syarat terpenuhi usia masih 17 tahun serta diizinkan oleh kepala keluarga dan KK tujuan.(dis/san)
Menjelang PPDB, Pindah KK Membludak
Kamis 08-06-2023,20:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Senin 08-06-2026,22:03 WIB
Tuntas, Kantor Hukum LHS & Partners Berhasil Mediasi Damai Kecelakaan Towing dengan Para Korban
Senin 08-06-2026,16:26 WIB
Banjir Berulang di Way Lunik: Antara Drainase yang Menyempit dan Tanah yang Tak Lagi Menyerap
Terkini
Selasa 09-06-2026,14:00 WIB
Modifikasi Harian atau Balapan? Perhatikan Mana yang Paling Cocok untuk Anda
Selasa 09-06-2026,13:46 WIB
AC Mobil tidak Dingin padahal Freon Aman? Ternyata ini Penyebabnya
Selasa 09-06-2026,12:14 WIB
Anak Susah Makan? Kenali Cara Mengatasi Picky Eater Tanpa Drama di Rumah
Selasa 09-06-2026,11:50 WIB
Hayley Williams Awali Tur Eropa dengan Konser Meriah di Amsterdam
Selasa 09-06-2026,11:45 WIB