BANDARLAMPUNG : Meski terkesan lambat karena belum memberikan keterangan resmi dan memastikan tersangka kasus dugaan penyimpangan dan penimbunan BBM ilegal di gudang yang terbakar pada Selasa 30 Mei 2023 lalu. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan didampingi Tim Inafis Polres Bandarlampung melakukan olah TKP gudang penimbunan BBM di Jalan Imam Bonjol Pal 11, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling, Bandarlampung. Di sana, Tim mendapati belasan toren atau tandon air ukuran masing masing 1.000 liter atau 1 ton digunakan untuk tempat menimbun BBM. Polisi juga menemukan bangkai mesin pompa air yang dijadikan untuk menyedot BBM dari tangki dan selanjutnya ditampung di toren. AKBP Arie Hartawan, Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumsel mengatakan dari olah TKO tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti. "Tadi kami mengambil beberapa sampel abu arang, selang dan beberapa barang lainnya," ujar AKBP Arie Hartawan, Jumat (2/6/2023). Selanjutnya sejumlah barang bukti dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik di Palembang. "Nanti setelah diketahui hasilnya kita akan buat berita acara sesuai dengan hasil pemeriksaan," pungkasnya. (tim)
Ngeri ! Tim Puslabfor Sita Sejumlah BB Dari Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Jumat 02-06-2023,17:21 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :