BANDARLAMPUNG- Terdakwa perkara korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Heryandi dan M Basri terlihat pasrah saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Kamis 25 Mei 2023. Pada sidang pembacaan vonis diketuai ketua majelis hakim Ahmad Rifai, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penerimaan mahasiswa baru unila jalur manidiri pada tahun 2022 lalu. Keduanya dijatuhkan masing-masing 4 tahun dan 6 bulan penjara. Selain dikenakan hukuman badan, keduanya didenda Rp200 juta subsider 2 bulan. Membayar uang penganti senilai Rp 300 juta untuk terdakwa Heryandi dan Rp 150 juta untuk terdakwa M. Basri. Jika tidak dibayar diganti hukuman 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan, tidak mendukung negara memberantas korupsi, merugikan dunia pendidikan dan mencemarkan nama baik akademik. Hal meringankan bersikap sopan dalam persidangan dan mempunyai tanggung jawab keluarga. Terdakwa Heryandi dan M. Basri dinyatakan melanggar pasal 12 huruf B juncto pasal 18 ayat 1 huruf B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa M basri meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti sejumlah pejabat Unila yang sering disebut didalam persidangan untuk segera diproses termasuk yang memberi suap. Putusan majelis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara, atas putusan itu terdakaa dan juga jaksa menyatakan pikir-pikir.(lds/san)
Suap PMB Unila, Eks Warek 1 dan Ketua Senat Unila Vonis 54 Bulan
Kamis 25-05-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB
Ini Lagu Paling Banyak Didengar di Spotify Sepanjang Masa, Belum Terkalahkan
Rabu 08-04-2026,20:30 WIB
Ginjal Kesulitan Kerja Kalau Cara Minum Airmu Salah, Ini Tipsnya!
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:30 WIB
Heeseung eks ENHYPEN Siap Debut Solo Sebagai Evan
Kamis 09-04-2026,15:21 WIB
4 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Menenangkan Pikiran
Kamis 09-04-2026,15:16 WIB
Produktif di Tengah Rasa Malas: Cara Balik Fokus Setelah Libur Panjang
Kamis 09-04-2026,15:09 WIB
5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB