BANDARLAMPUNG- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bandarlampung nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci ramadan, Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 12 tempat hiburan malam, Rabu malam 22 Maret 2023. Sidak dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Bandarlampung selama bulan ramadan. 12 lokasi sidak yaitu Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, Mgm Karaoke, Eternal Cafe, 3d Karaoke, Mocking Bird, Thanos dan Dwipa. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, seluruh tempat hiburan malam yang di sidak telah mematuhi aturan. "Sidak akan rutin dilakukan selama bulan ramadan," jelasnya. Selain tempat hiburan malam, sidak akan dilakukan di restoran dan kafe. Kemudian untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dari Surat Edaran Walikota Bandarlampung maka akan diberikan sanksi.(
12 Tempat Hiburan Malam Disidak Pemkot
Kamis 23-03-2023,20:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:11 WIB
Kulit Sehat dari Dalam? Kenali Manfaat Matcha dan Faktanya
Senin 05-10-2026,10:45 WIB
Pengadaan Perlengkapan Tidur BGN Senilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan Publik, Ini Klarifikasinya
Senin 05-10-2026,10:22 WIB
Banjir Thailand Belum Juga Surut, 24 Tewas dan 3,19 Juta Jiwa Terdampak, WNI Diminta Waspada
Senin 05-10-2026,14:18 WIB
Mackenyu Terkejut Disambut Penggemar Jakarta, Akui Suasananya Seperti di Jepang
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya
Terkini
Selasa 06-10-2026,00:37 WIB
Drama Adu Finalti Bawa Indonesia Juarai Fifa Asian Cup 2026, Ini Skor Akhir Pertandingan
Senin 05-10-2026,22:33 WIB
40 Persen Gen Z Pilih Nikah Sederhana di KUA
Senin 05-10-2026,22:10 WIB
VIVIZ Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Kembali Beraktivitas
Senin 05-10-2026,21:21 WIB
Peneliti di Rusia Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Wabah 'Misterius'
Senin 05-10-2026,21:16 WIB