BANDARLAMPUNG- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bandarlampung nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci ramadan, Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 12 tempat hiburan malam, Rabu malam 22 Maret 2023. Sidak dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Bandarlampung selama bulan ramadan. 12 lokasi sidak yaitu Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, Mgm Karaoke, Eternal Cafe, 3d Karaoke, Mocking Bird, Thanos dan Dwipa. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, seluruh tempat hiburan malam yang di sidak telah mematuhi aturan. "Sidak akan rutin dilakukan selama bulan ramadan," jelasnya. Selain tempat hiburan malam, sidak akan dilakukan di restoran dan kafe. Kemudian untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dari Surat Edaran Walikota Bandarlampung maka akan diberikan sanksi.(
12 Tempat Hiburan Malam Disidak Pemkot
Kamis 23-03-2023,20:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Terkini
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Jumat 31-07-2026,21:36 WIB