BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung mengikuti Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat 1 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung, terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Fraksi PDIP mengajukan penolakan Raperda soal anak PT. Lampung Jasa Utama (LJU) karena dinilai merugi. Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023 lalu, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 prakarsa pemerintah provinsi Lampung, pertama Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, kedua Raperda rencana tata ruang Provinsi Lampung tahun 2023-2043, dan ketiga Raperda perubahaan perda provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2009 tentang pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama. Dalam hal ini, DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov Lampung melakukan peninjauaan ulang atas Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Lampung nomor 2 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Perseroan Terbatas Lampung Jasa Utama (PT LJU). Pasalnya perseroan tersebut, memiliki masalah hukum dan keuangan yang merugi. Juru bicara fraksi PDI Perjuangan Budhi Condrowati, mengatakan PDI Perjuangan mengapresiasi ikhtiar Pemprov Lampung untuk meningkatkan PAD melalui BUMD PT LJU, dengan partisipasi intern 10 persen dengan membentuk anak PT LJU. Namun perlu evalusi untuk, mendorong keyakinan kebijakan tersebut agar tidak menjadi bumerang pemerintah. Mengingat berdasarkan, laporan hasil pemeriksaan BPKRI perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2020-2021, PT. LJU mengalami kerugian Rp 9,2 miliar, dari total penyertaan modal pada 2 tahun sebesar Rp40 miliar. Kondisi ini yang harus menjadi pertimbangan pemerintah. Tak hanya itu, dipertimbangkan juga Pemprov Lampung baru saja mengesahkan 5 BUMD. Sehingga Budhi Condrowati berharap, pemprov Lampung dapat menjelaskan pentingnya pembentukan anak perusahaan seperti jenis usaha, siapa calon investor, berapa keuntungan yang akan didapatkan Pemprov Lampung. Sementara, Raperda tentang pajak dan retribusi diharapkan dapat, memaksimalkan pendapatan dan retribusi daerah, contohnya sewa penggunaan aset lahan yakni PKOR Way Halim, sewa pedagang dengan mempertimbangan inflasi sehingga naik menjadi Rp10 ribu per/hari. Setidaknya ada 300 pedagang, sehingga dalam setahun ada Rp1,8 miliar belum termasuk event kegiatan. Kemudian, Raperda tata ruang wilayah provinsi Lampung Tahun 2023 – 2043, harus berbasis mitigasi bencana. Pasalnya beberapa titik di wilayan provinsi Lampung, masuk dalam kategori bencana risiko tinggi misalnya banjir di Tubaba, longsor di 7 kabupaten dan ancaman tsunami di Pesisir Barat dan Pesawaran. Menurutnya, penyusunan RTWR haruslah memiliki acuan, terkait dalam penangulangan masalah lingkungan hidup. Acuan ini dapat berupa outlet lingkungan dan amdal. Hal ini berdampak positif dalam mitigasi lingkungan hidup yang akan dihadapi. Sementara, fraksi Gerindra melalui juru bicaranya I Made Suarjaya mengatakan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah dipaparkan menyetujui dan dibahas lebih lanjut. Fraksi Gerindra menyatakan, setuju pembahasan tiga raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya. kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. Namun demikian, gerindra mengharapkan keseriusan dalam implementasi terhadap raperda tersebut. Sementara fraksi lainnya, yakni fraksi dari Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKB serta PKS menyetujui 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, dengan menyampaikan berbagai catatan dari masing-masing fraksi. Rapat paripurna selanjutnya, dijadwalkan akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023, dengan agenda jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.(jps/san)
Fraksi PDIP Tolak Raperda BUMD
Selasa 14-02-2023,21:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB