BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, menggelar sidang lanjutan kasus suap yang menyeret terdakwa Andi Desfiandi. Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, diantaranya mantan ketua Senat Unila M. Basri, yang juga meyandang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dalam keterangan, saksi mengatakan pernah menyetor uang Rp780 juta dari orang tua mahasiswa yang sudah diluluskan pada tahun 2022. Namun ia tidak merinci secara pasti uang tersebut pemberian dari siapa. Basri meluapkan kekecewaannya, karena merasa dibohongi atau dibuang oleh Karomani yang pada saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. Padahal ia sebagai tim sukses Karomani bersama Asep Sukohar. Basri juga menambahkan, bahwa Karomani pernah mengadakan pertemuan di Hotel, untuk menentukan kelulusan mahasiswa baru kedokteran Unila.(ldm/san)
Mantan Senat Unila Setor Upeti ke Karomani
Rabu 14-12-2022,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB