BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, menggelar sidang lanjutan kasus suap yang menyeret terdakwa Andi Desfiandi. Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, diantaranya mantan ketua Senat Unila M. Basri, yang juga meyandang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dalam keterangan, saksi mengatakan pernah menyetor uang Rp780 juta dari orang tua mahasiswa yang sudah diluluskan pada tahun 2022. Namun ia tidak merinci secara pasti uang tersebut pemberian dari siapa. Basri meluapkan kekecewaannya, karena merasa dibohongi atau dibuang oleh Karomani yang pada saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. Padahal ia sebagai tim sukses Karomani bersama Asep Sukohar. Basri juga menambahkan, bahwa Karomani pernah mengadakan pertemuan di Hotel, untuk menentukan kelulusan mahasiswa baru kedokteran Unila.(ldm/san)
Mantan Senat Unila Setor Upeti ke Karomani
Rabu 14-12-2022,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
KAI Logistik Tebar Diskon 17% Ongkir Selama Agustus 2026
Rabu 12-08-2026,22:21 WIB
Polri Pastikan Jakarta Aman, Bantah Isu Penambahan Pasukan Keamanan
Rabu 12-08-2026,23:42 WIB
Carrick Buka Tangan untuk Rashford : Sang Penyerang Kembali ke Skuad Utama MU!
Rabu 12-08-2026,21:49 WIB
War Tiket Dimulai! Ini Daftar Harga Konser Kanye West di Jakarta 2026
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol
Terkini
Kamis 13-08-2026,19:48 WIB
Dari Penyangkalan hingga Pulang, Empat Lagu for Revenge yang Mewakili Perjalanan Patah Hati
Kamis 13-08-2026,19:36 WIB
Katanya Healing, Kok Saldo Ikut Pusing? Tren Self-Reward di Kalangan Anak Muda
Kamis 13-08-2026,19:31 WIB
Pilrek Unila 2027–2031 Resmi Bergulir, Sembilan Nama Mulai Disebut Masuk Bursa Rektor
Kamis 13-08-2026,19:16 WIB
Photo Dump, Tren Berbagi Momen Random yang Digemari Gen Z
Kamis 13-08-2026,19:11 WIB