BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, menggelar sidang lanjutan kasus suap yang menyeret terdakwa Andi Desfiandi. Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, diantaranya mantan ketua Senat Unila M. Basri, yang juga meyandang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dalam keterangan, saksi mengatakan pernah menyetor uang Rp780 juta dari orang tua mahasiswa yang sudah diluluskan pada tahun 2022. Namun ia tidak merinci secara pasti uang tersebut pemberian dari siapa. Basri meluapkan kekecewaannya, karena merasa dibohongi atau dibuang oleh Karomani yang pada saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. Padahal ia sebagai tim sukses Karomani bersama Asep Sukohar. Basri juga menambahkan, bahwa Karomani pernah mengadakan pertemuan di Hotel, untuk menentukan kelulusan mahasiswa baru kedokteran Unila.(ldm/san)
Mantan Senat Unila Setor Upeti ke Karomani
Rabu 14-12-2022,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,11:44 WIB
Penantian Panjang Berakhir, Pre-Order GTA VI Dibuka 25 Juni
Jumat 19-06-2026,11:48 WIB
Hizbullah Klaim Hancurkan Tiga Tank Tempur Israel, Ketegangan di Timur Tengah Kembali Memanas
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Terkini
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,20:23 WIB
MBG Libur Sementara, BGN Klaim Anggaran Hemat Rp3 Triliun
Jumat 19-06-2026,19:26 WIB
Jakarta Kembali Siaga Hari Ini, Ribuan Aparat Amankan Demo di DPR hingga Bundaran HI
Jumat 19-06-2026,19:13 WIB