BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota Bandarlampung segera membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung. Hal itu karena Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar tujuh koma sembilan persen. Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan segera membahas kenaikan umk dengan Dewan Pengupahan. Kenaikan itu akan disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan buruh. Sementara itu Paryanto Plt Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung mengatakan, akan melakukan penetapan kenaikan umk, terkait berapa persen kenaikan itu masih belum dapat dipastikan dan akan dibahas dengan Dewan Pengupahan. Namun Paryanto menyebutkan akan lebih tinggi dari UMP hal itu telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Diketahui dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, nomor G/720/V.08/HK/2022 terkait dengan Penetapan Upah Minimum Kerja Provinsi (UMP) di Lampung tahun 2023, naik 7,8 persen dari Rp2.440.486 menjadi Rp2.633.284,59 perbulan.(dis/san)
Upah Minimum Kota Diburu Deadline
Selasa 29-11-2022,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB