Bandarlampung - Seorang pria berinisial SM, 48 tahun, warga Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Pelaku nekad mencabuli anaknya, sejak sang istri pergi untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita atau TKW pada Februari 2022 lalu. Kanit PPA Polresta Bandarlampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah salah satu keluarga melaporkan kejadian ke polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi bejat tersebut sejak bulan Mei 2022 hingga Agustus 2022 sebanyak 5 kali. Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan aksi bejat tersebut dikarenakan tak kuat menahan nafsu lantaran ditinggal sang istri menjadi TKW. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(rmd/san)
Istri Diluar Negeri Anak Dicemari
Selasa 30-08-2022,21:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,13:08 WIB
Cuaca Lampung Terasa Menyengat hingga Malam, Ini Penjelasan Ahli Klimatologi
Senin 12-10-2026,11:20 WIB
Kecelakaan Maut di Jembatan Way Sekampung, Dua Pelajar di Pringsewu Meninggal Dunia
Senin 12-10-2026,19:51 WIB
Warga Palembang Ramai-Ramai Protes Kabut Asap di Media Sosial, dari Threads hingga Spanduk di Jalan Protokol
Senin 12-10-2026,12:06 WIB
Dari Bantargebang ke Oscar 2027, Film Anak Macan Angkat Kisah yang Jarang Tersorot
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Pedagang Kecil Dikejar Tenggat Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026, Bagaimana yang Belum Siap?
Terkini
Selasa 13-10-2026,02:01 WIB
Viral Dagangan Kakek Keripik Ditendang Oknum Petugas, Publik Soroti Sikap Represif
Selasa 13-10-2026,01:45 WIB
Prinsip Manajemen Waktu Ala Rasulullah untuk Hidup Lebih Berkah dan Seimbang
Senin 12-10-2026,23:13 WIB
DKPP Terima Dua Aduan Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Terkait Syarat Pendidikan Gibran
Senin 12-10-2026,22:28 WIB
Atasi Banjir Padang, Kementerian PU Operasikan Pompa Berkapasitas 1.000 Liter per Detik
Senin 12-10-2026,21:12 WIB