BANDARLAMPUNG - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-VII dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IBI ke-71, dengan tema perjalanan panjang profesi bidan mewujudkan generasi unggulan. Profesi bidan memiliki berbagai tahapan untuk dapat melakukan pelayanan keprofesian. Pada Undang Undang No 4 Tahun 2019 yang mengatakan, pelayanan keprofesian para bidan wajib mengambil pendidikan profesi. Mery Destiaty IBI Provinsi Lampung mengatakan, IBI mendorong percepatan untuk dibukanya sekolah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bidan. Kemudian terkait dengan kesejahteraan para bidan yang ada di Provinsi Lampung Mery mengatakan, terdapat 30 persen dari 12.512 bidan kurang sejahtera karena gaji dibawah UMR. IBI mendorong pemerintah untuk mengupayakan agar bidan dapat diangkat sebagai tenaga PPPK baik daerah provinsi maupun kota. Sementara itu terkait dengan angka stunting, IBI akan melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mendampingi dan mengedukasi seluruh perempuan untuk mengurangi angka stunting, kematian ibu serta kematian bayi. (dis/san)
30 Persen Bidan di Lampung Kurang Sejahtera
Jumat 29-07-2022,21:15 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :