BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu menanggapi terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampar di Turki. “Sudah ditelusuri PMI termasuk perusahaannya yang berpusat di Bekasi dan di Lampung juga ada cabangnya. Akan kita lihat legal atau tidak status perusahaannya serta bagaimana prosedur rekrutmen dari pekerja migrant tersebut,” ungkapnya, Senin (18/4). Dirinya menyebut, dari total 11 PMI berasal dari Lampung yang terlantar di Turki paling banyak dari Kabupaten Lampung Timur, juga dari Lampung Selatan, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat. Agus Nompitu menjelaskan, upaya yang sedang dilakukaan saat ini sudah koordinasi dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kedutaan Besar RI di Turki. “Melalui BP2MI, sudah dihimbau kepada para pekerja tersebut agar mereka segera melapor ke pihak Kedutaan. Supaya mendapatkan tempat perlindungan juga selter bagi PMI untuk tinggal sementara,” jelasnya. Ada kemungkinan bahwa perusahaan yang mengirim PMI ini legal namun proseduralnya yang mungkin diduga illegal. “Hari ini PMI sedang melapor ke pihak Kedutaan, setelah itu baru dapat diproses untuk pemulangan. Nanti dari kedutaan yang memproses karena itu ranahnya department luar negeri,” kata dia. Sementara itu Kepala BP2MI Provinsi Lampung, Ahmad Salabi dikonfirmasi sudah berkomunikasi dengan para korban, bagaimana proses para PMI bisa berangkat ke Turki dan rencana akan ke Polandia. “Ternyata para korban diimingi oleh calo untuk berangkat ke Polandia. Kalau dilihat dari proses keberangkatan ya tentu ini illegal,” pungkasnya. Semua proses tidak melalui tahapan yang ada, tidak melapor ke Disnaker dan dilihat dari passport pun bukan passport untuk bekerja. “Jika proses secara legal dan resmi, saat dilakukan pemberangkatan itu sudah terbit dahulu dari Indonesia tempat dan nama majikan untuk PMI tersebut,” tuturnya. Namun, jika terbukti ilegal akan ada keterbatasan dalam menggali proses keberangkatan para PMI ini. Dan disini pihak kepolisian yang lebih berwenang.(cr3/san)
Polisi dan Disnaker Usut Perusahaan
Senin 18-04-2022,20:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB