Defisit Rp2 Triliun per Bulan, BPJS Kesehatan Hadapi Ancaman Gagal Bayar pada 2027

Defisit Rp2 Triliun per Bulan, BPJS Kesehatan Hadapi Ancaman Gagal Bayar pada 2027

ilustrasi : BPJS Kesehatan diduga akan gagal bayar pada 2027--Website BPJS Indonesia

RADARTVNEWS.COM — Alarm bahaya kembali menyala bagi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

BPJS Kesehatan mengungkapkan lembaganya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat tingginya pembayaran klaim yang melampaui pendapatan iuran peserta. 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan BPJS dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan kesehatan dalam beberapa tahun ke depan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa setiap hari terdapat sekitar 2 juta transaksi pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan oleh BPJS. 

Nilai pembayaran mencapai sekitar Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16 hingga Rp16,5 triliun setiap bulan. 

Sementara itu, pendapatan iuran yang diterima hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Selisih tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. 

BACA JUGA: BPJS-PBI Dicabut! Membuat KPCDI Turun Tangan Talangi Biaya Cuci Darah Bagi Pasien Tak Mampu

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta. Prihati mengungkapkan bahwa rasio klaim BPJS saat ini telah mencapai 108,72 persen. 

Angka tersebut menunjukkan bahwa biaya layanan kesehatan yang harus dibayarkan telah melampaui pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta. 

Menurut Prihati, kondisi serupa pernah dialami BPJS Kesehatan pada periode 2018 hingga 2020. 

Masa pandemi Covid-19 sempat memberikan ruang perbaikan karena pemanfaatan layanan kesehatan menurun. 

Situasi berubah setelah aktivitas masyarakat kembali normal dan kebutuhan layanan kesehatan meningkat secara signifikan. 

"Kita melakukan transaksi kesehatan sekitar 2 juta transaksi setiap hari. Pembayaran yang harus dilakukan mencapai sekitar Rp16,5 triliun per bulan, sedangkan iuran yang masuk hanya sekitar Rp14 triliun," ujar Prihati dalam rapat kerja bersama DPR. 

BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan untuk membayar klaim rumah sakit dalam waktu dekat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait