Radartvnews.com- Maraknya oknum yang kerap memanfaatkan profesi wartawan untuk mendapat keuntungan masih terus terjadi. Selain lemahnya pengawasan, ketidaktegasan aparat juga menjadi faktor penentu. Tak ayal oknum-oknum pencoreng profesi jurnalis ini bebas gentayangan karena tak ada efek jera. Teranyar kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial ZA terhadap ASN Pemkab Pesawaran yang berakhir damai. Kasus bermula dari ZA yang meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman pemberitaan dugaan mark up peengurusan surat nikah. Atas dasar ini, korban bersama pihak kepolisian pun menjebak pelaku saat bertransaksi di sebuah rumah makan yang ada di Kecamatan Tanjung Senang dengan jumlah uang 14 juta rupiah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan penyelidikan perkara tidak dilanjutkan karena korban berinisial SL telah mencabut laporannya. Namun jika ada laporan kembali terkait adanya kasus pemerasan dengan bukti tambahan kepada pelaku, pihaknya tetap menerima dan akan meneliti laporan.(rmd/san)
Oknum Pemeras Bebas, Cabut Laporan Nihil Efek Jera
Sabtu 25-09-2021,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:24 WIB
Kenapa Orang yang Selingkuh Susah Berubah? Ini Faktanya
Senin 06-04-2026,21:24 WIB