Radartvnews.com- Maraknya oknum yang kerap memanfaatkan profesi wartawan untuk mendapat keuntungan masih terus terjadi. Selain lemahnya pengawasan, ketidaktegasan aparat juga menjadi faktor penentu. Tak ayal oknum-oknum pencoreng profesi jurnalis ini bebas gentayangan karena tak ada efek jera. Teranyar kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial ZA terhadap ASN Pemkab Pesawaran yang berakhir damai. Kasus bermula dari ZA yang meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman pemberitaan dugaan mark up peengurusan surat nikah. Atas dasar ini, korban bersama pihak kepolisian pun menjebak pelaku saat bertransaksi di sebuah rumah makan yang ada di Kecamatan Tanjung Senang dengan jumlah uang 14 juta rupiah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan penyelidikan perkara tidak dilanjutkan karena korban berinisial SL telah mencabut laporannya. Namun jika ada laporan kembali terkait adanya kasus pemerasan dengan bukti tambahan kepada pelaku, pihaknya tetap menerima dan akan meneliti laporan.(rmd/san)
Oknum Pemeras Bebas, Cabut Laporan Nihil Efek Jera
Sabtu 25-09-2021,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi dengan Tarif Tetap Terjangkau
Selasa 04-08-2026,21:11 WIB