Radartvnews.com- Maraknya oknum yang kerap memanfaatkan profesi wartawan untuk mendapat keuntungan masih terus terjadi. Selain lemahnya pengawasan, ketidaktegasan aparat juga menjadi faktor penentu. Tak ayal oknum-oknum pencoreng profesi jurnalis ini bebas gentayangan karena tak ada efek jera. Teranyar kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial ZA terhadap ASN Pemkab Pesawaran yang berakhir damai. Kasus bermula dari ZA yang meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman pemberitaan dugaan mark up peengurusan surat nikah. Atas dasar ini, korban bersama pihak kepolisian pun menjebak pelaku saat bertransaksi di sebuah rumah makan yang ada di Kecamatan Tanjung Senang dengan jumlah uang 14 juta rupiah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan penyelidikan perkara tidak dilanjutkan karena korban berinisial SL telah mencabut laporannya. Namun jika ada laporan kembali terkait adanya kasus pemerasan dengan bukti tambahan kepada pelaku, pihaknya tetap menerima dan akan meneliti laporan.(rmd/san)
Oknum Pemeras Bebas, Cabut Laporan Nihil Efek Jera
Sabtu 25-09-2021,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,23:41 WIB
Mengenal Botok, Kuliner Tradisional Gurih Khas Jawa
Sabtu 26-09-2026,00:17 WIB
Kebakaran Gunung Rinjani Meluas Hingga 589 Hektare
Sabtu 26-09-2026,01:43 WIB
Presiden Prabowo Dorong Solusi Ilmiah untuk Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Sabtu 26-09-2026,01:38 WIB
Hari ke Tujuh, Tim SAR Temukan 14 Korban Virgo Transport 8 dalam Kondisi Meninggal
Sabtu 26-09-2026,01:57 WIB
Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Terkini
Sabtu 26-09-2026,21:26 WIB
Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Dua Rekor Dunia
Sabtu 26-09-2026,21:16 WIB
BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Karanganyar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Masyarakat Lokal
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
V BTS Cetak Sejarah di Spotify, Semua Lagu Layover Tembus 150 Juta Streams
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
Kejari Pringsewu Kembali Lelang Barang Rampasan, Ada Innova hingga Vespa
Sabtu 26-09-2026,19:42 WIB