Radartvnews.com- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh PT. Bintang Seribu Way Kanan terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan dareah di Pengadilan Negeri Way Kanan. Sekertaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, mengatakan pemerintah kabupaten telah melakukan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi. Mengenai adanya gugatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan mengikuti aturan dan siap untuk hadir dalam persidangan. Proyek pekerjaan sudah mengikuti aturan administrasi, lelang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sekda menambahkan, pada Senin mendatang akan memanggil kelompok kerja Pemilihan Konstruksi III, bagian pengadaan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengguna anggaran.(dtn/san)
Pemkab Siap Sidang Gugatan
Jumat 17-09-2021,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Terkini
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB