Radartvnews.com- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh PT. Bintang Seribu Way Kanan terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan dareah di Pengadilan Negeri Way Kanan. Sekertaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, mengatakan pemerintah kabupaten telah melakukan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi. Mengenai adanya gugatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan mengikuti aturan dan siap untuk hadir dalam persidangan. Proyek pekerjaan sudah mengikuti aturan administrasi, lelang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sekda menambahkan, pada Senin mendatang akan memanggil kelompok kerja Pemilihan Konstruksi III, bagian pengadaan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengguna anggaran.(dtn/san)
Pemkab Siap Sidang Gugatan
Jumat 17-09-2021,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,19:46 WIB
Akses ke Pemakaman Akhirnya Dibuka, Warga Padang Ratu Sambut Lega
Sabtu 19-09-2026,19:31 WIB
Waspada Gempa Megathrust, BMKG Tegaskan Bukan Ramalan tapi Potensi yang Harus Dimitigasi
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Minggu 20-09-2026,02:08 WIB
Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar AS untuk Palestina
Terkini
Minggu 20-09-2026,14:33 WIB
Usai Sukses dengan The Apothecary Diaries, Natsu Hyuga Hadirkan Anime dengan Dunia Berbeda
Minggu 20-09-2026,14:32 WIB
The Early Spring Cetak Rekor Sejarah Drama China di Netflix, Tembus Posisi 2 Global
Minggu 20-09-2026,14:14 WIB
Rosé BLACKPINK Rilis “new trick”, Hadirkan Nuansa Garage-Punk
Minggu 20-09-2026,14:07 WIB
Hearts2Hearts “Moonride” Naik ke Posisi 48 Spotify Korea, Raih 25.942 Streams
Minggu 20-09-2026,13:48 WIB