Radartvnews.com- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Feri Bastian membenarkan limbah yang tersebar di sepanjang pantai di Lampung Selatan khususnya di sepanjang pantai Sebalang, Kecamatan Katibung dan Pantai Ketang di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda berasal dari minyak mentah dan aspal. Pihaknya sudah memberitahukan ke Dinas Lingkungan Hidup Lampung bahwa ada 3 kabupaten yang terimbas pencemaran lingkungan akibat limbah diduga aspal, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus. Sejauh ini tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri masih melakukan investigasi, sementara dalang dari pencemaran laut masih bebas. Saat ini DLH Lampung sudah membuat surat penanganan kasus pencemaran lingkungan ke Kementerian dan Ditjen Gakkum, dan saat ini sedang tahap proses. Diketahui dalam sepekan terakhir temuan limbah minyak yang tergolong sebagai limbah berbahaya ditemukan warga dibeberapa pantai yang berada di Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran hingga Bandar Lampung ini masih menjadi tanda tanya terkait asalnya. Dibeberapa lokasi limbah itu terlihat sudah menyatu dengan pasir pantai sehingga warna pasir pun berubah menjadi kehitaman.(mai/san)
Limbah Kepung Teluk Lampung, Cukong Pencemaran Masih Bebas
Rabu 15-09-2021,21:33 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :