Radartvnews.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan dan menahan oknum Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dalam kasus pemukulan terhadap Nenek Lasmi, pedagang air panas di lingkungan RSUD. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana dalam keterangannya mengatakan, pelaku berinisial IM kini ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari korban. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman diatas 5 tahun.(rmd/san)
Jadi Tersangka Satpam RSUAM Arogan Ditahan
Jumat 10-09-2021,21:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,20:36 WIB
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang, Layanan Shinkansen Sempat Terganggu
Kamis 25-06-2026,23:23 WIB
Pemuda Katolik dan PCNU Satukan Langkah Bangun Gerakan Lintas Iman Lawan Kekerasan Seksual dan Krisis Iklim
Jumat 26-06-2026,14:42 WIB
Mabes Polri Mutasi Besar 1.121 Personel, Kapolresta Balam & 6 Kapolres di Lampung Mendapat Promosi
Jumat 26-06-2026,13:36 WIB
Kurangi Stres Akibat Tumpukan Tugas melalui Metode Mindful Walking Tanpa Distraksi
Jumat 26-06-2026,13:30 WIB
Mengapa Gen-Z Butuh Ruang Edukasi yang Lebih Relevan Mengenai Bahaya Narkoba? Ini Penjelasannya!
Terkini
Jumat 26-06-2026,15:50 WIB
Sidang Perdata EXO-CBX dan SM Entertainment Berlanjut, Perselisihan Royalti Masih Belum Temui Titik Terang
Jumat 26-06-2026,15:19 WIB
Pedagang Daging Sapi di Bandar Lampung Kembali Berjualan, Harga Naik hingga Rp145 Ribu per Kilogram
Jumat 26-06-2026,15:19 WIB
Buruh Tani Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Suoh Lampung Barat, Konflik Satwa Kembali Telan Korban Jiwa
Jumat 26-06-2026,15:08 WIB