Radartvnews.com- Nekat ikut-ikutan melakukan pembegalan bersama dua rekannya, J seorang remaja berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, Sabtu sore (4/9) tadi terpaksa dijemput petugas. Pelaku bersama dua rekannya N dan S yang kini masih dalam pengejaran, pada Kamis, 2 September 2021 kemarin dengan berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Lintas Kecamatan Labuhan Ratu. Dalam kesempatan jalan sepi tersebut, para pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor. Saat itulah para pelaku langsung memepet kendaraan korban. Satu rekan pelaku menodongkan senjata api diduga rakitan, dan satu rekannya menendang motor korban hingga akhirnya para pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara.(din/san)
Begal Bersenpi Masih Bocah
Sabtu 04-09-2021,21:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB