Radartvnews.com- Nekat ikut-ikutan melakukan pembegalan bersama dua rekannya, J seorang remaja berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, Sabtu sore (4/9) tadi terpaksa dijemput petugas. Pelaku bersama dua rekannya N dan S yang kini masih dalam pengejaran, pada Kamis, 2 September 2021 kemarin dengan berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Lintas Kecamatan Labuhan Ratu. Dalam kesempatan jalan sepi tersebut, para pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor. Saat itulah para pelaku langsung memepet kendaraan korban. Satu rekan pelaku menodongkan senjata api diduga rakitan, dan satu rekannya menendang motor korban hingga akhirnya para pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara.(din/san)
Begal Bersenpi Masih Bocah
Sabtu 04-09-2021,21:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Warga Lampung Tak Perlu Repot, Cek dan Cetak Kartu Keluarga Bisa dari Rumah Lewat Layanan Digital Dukcapil!
Kamis 04-06-2026,15:03 WIB
Setelah 7 Tahun Penantian, EXO Akhirnya Kembali ke Indonesia Lewat EXO PLANET #6 – EXhOrizon
Kamis 04-06-2026,14:56 WIB
Produktif Tanpa Mengabaikan Diri, Kesadaran Kesehatan Mental Mahasiswa Meningkat
Terkini
Jumat 05-06-2026,14:35 WIB
Harga Emas Meninggi, Minat Investasi Anak Muda Ikut Melejit!
Jumat 05-06-2026,14:24 WIB
CATAT! Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Lampung Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Kenapa Takut untuk Mengkritisi? Kritik juga Partisipasi
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
WASPADA! Marak Penipuan Mengatasnamakan Bank dan Kurir, Masyarakat Diminta Waspada Tautan Palsu
Jumat 05-06-2026,14:05 WIB