Radartvnews.com- Sandri Wijaya, warga Desa Kota Napal, Kecamatan Bungamayang, tertatih-tatih saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim. Usai dibekuk Tim Srigala Utara, Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah 7 bulan menjadi incaran polisi karena tega memperkosa Bunga, siswi Sekolah Dasar kelas 6 yang masih keponakan istrinya di areal kebon tebu. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku akan membunuh korban jika tak menuruti keinginan tersangka. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungkai Selatan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita dengan ibunya dan melapor ke polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cemari Keponakan Ditembak
Sabtu 04-09-2021,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,19:46 WIB
Akses ke Pemakaman Akhirnya Dibuka, Warga Padang Ratu Sambut Lega
Sabtu 19-09-2026,19:31 WIB
Waspada Gempa Megathrust, BMKG Tegaskan Bukan Ramalan tapi Potensi yang Harus Dimitigasi
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,18:39 WIB
Malam ini, Pemprov DKI Padamkan Lampu Satu Jam peringati Hari Ozon Sedunia
Sabtu 19-09-2026,18:29 WIB
Sering Lupa Mau Ngapain Saat Pindah Ruangan? Kenali Doorway Effect!
Terkini
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB
Prabowo Soroti Puluhan Ribu Kapal Asing di Laut Indonesia, Nelayan Lokal Jadi Perhatian
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,20:57 WIB
Benarkah Stres Bikin Boros? Ini Penjelasan Kenapa Kamu Belanja Tanpa Rencana
Sabtu 19-09-2026,20:35 WIB
Penasaran dengan Kafe Serba Toilet? Simak Keunikan Lavacro di Korea Selatan
Sabtu 19-09-2026,20:27 WIB