Radartvnews.com- Sandri Wijaya, warga Desa Kota Napal, Kecamatan Bungamayang, tertatih-tatih saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim. Usai dibekuk Tim Srigala Utara, Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah 7 bulan menjadi incaran polisi karena tega memperkosa Bunga, siswi Sekolah Dasar kelas 6 yang masih keponakan istrinya di areal kebon tebu. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku akan membunuh korban jika tak menuruti keinginan tersangka. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungkai Selatan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita dengan ibunya dan melapor ke polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cemari Keponakan Ditembak
Sabtu 04-09-2021,21:29 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :