Radartvnews.com- Sandri Wijaya, warga Desa Kota Napal, Kecamatan Bungamayang, tertatih-tatih saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim. Usai dibekuk Tim Srigala Utara, Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah 7 bulan menjadi incaran polisi karena tega memperkosa Bunga, siswi Sekolah Dasar kelas 6 yang masih keponakan istrinya di areal kebon tebu. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku akan membunuh korban jika tak menuruti keinginan tersangka. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungkai Selatan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita dengan ibunya dan melapor ke polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cemari Keponakan Ditembak
Sabtu 04-09-2021,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,20:32 WIB
Masih Percaya Orang Sakit Harus Makan Bubur? Ahli Gizi Jelaskan Mengapa Protein Justru Dibutuhkan Tubuh
Selasa 28-07-2026,20:25 WIB
Jangan Lewatkan! Heritage in Motion Tanoh Krakatau Hadir di Bukit Aslan 8 Agustus 2026
Selasa 28-07-2026,19:58 WIB
Musim Kemarau Jadi Perhatian, Kasus ISPA dan Pneumonia di Bandar Lampung Mengalami Peningkatan
Selasa 28-07-2026,19:50 WIB
Kementerian PU Bangun 10.789 Sumur Bor untuk Antisipasi Kekeringan dan Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Warga Sekincau Minta Dugaan Rembesan Limbah SPPG Sekincau 1 Segera Ditelusuri
Terkini
Rabu 29-07-2026,18:12 WIB
Lampung Perketat Jalur Transit Narkotika, Ratusan Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan
Rabu 29-07-2026,18:02 WIB
Tarif Impor Tuna dan Cakalang RI ke Jepang Resmi Jadi 0% Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,18:01 WIB
Polda Lampung Terima 166 Senpi Rakitan Secara Sukarela dari Warga, Efek Penindakan Begal
Rabu 29-07-2026,18:01 WIB