Radartvnews.com- Melalui instruksi Mendagri terbaru nomor 36 tahun 2021, pemerintah pusat memberikan sejumlah kelonggaran operasional usaha di wilayah PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali. Sektor non esensial yang sebelumnya dilarang beroperasi saat ini diperbolehkan dengan sejumlah aturan. Menyikapi telah beroperasinya sejumlah sektor usaha, Kapolresta Bandar Lampung menyebut tugas satgas Covid-19 semakin berat. Karena adanya kelonggaran, dirinya mengapresiasi satgas saat ini masih konsisten memberikan mengawasi dan imbauan kepada masyarakat. Sementara terkait penyekatan arus lalu lintas, Kombes Pol Ino Harianto menegaskan bahwa penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas di jalan protokol terus dilakukan selama massa pelonggaran PPKM. Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung pada 28 Agustus 2021 bertambah 42 kasus dan kini menjadi 10.522. Pasien yang sembuh bertambah 58 pasien dan kini menjadi 9.141 sementara yang meninggal bertambah 9 orang dan kini menjadi 738.(sah/san)
Sektor Usaha Longgar, Tugas Semakin Berat
Minggu 29-08-2021,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,23:08 WIB
Viral hingga Mancanegara, Lagu Iklan OBH Combi Sachet Jadi Fenomena Digital
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi dengan Tarif Tetap Terjangkau
Selasa 04-08-2026,21:11 WIB