Radartvnews.com- Sempat viral di media sosial saat terlibat cekcok dengan pedagang bubur ayam di kawasan Museum Lampung Rajabasa, Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung benama Arvan A memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/8) siang. Usai diperiksa bersama tim kuasa hukumnya, terlapor menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas kasus video dirinya yang mengamuk dengan pedagang bubur di Museum Lampung. Tiga jam dirinya diperiksa dengan 10 pertanyaan dari tim penyidik. Terlapor menambahkan, ketika meninggalkan pedagang dirinya diikuti pelapor sambil memanggil dan memprovokasi, hingga terjadi seperti yang video. Namun ia membantah telah melempar batu. Sementara itu kuasa hukum terlapor, yakni Yudi Yusnandi, kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama oleh penyidik karena undangan kepolisian mendadak. Kuasa hukum menilai, terkait pelemparan batu ia meyakinkan di loaksi kejadian tidak pernah ada batu.(rmd/san)
Cekcok dengan Tukang Bubur, ASN Diperiksa 3 Jam
Rabu 18-08-2021,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB