Radartvnews.com- Perburuan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum lampung timur kembali membuahkan hasil. Kali ini dua pelaku berinisial D dan K ditangkap sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya tak berkutik saat Satuan Resnakoba Lampung Timur datang menggerebek. Panangkapan dilakukan di salah satu rumah tersangka, di Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur. Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil berisi cristal narkotika jenis sabu siap edar. Barang haram disimpan di lipatan plastik handphone milik pelaku. Selang beberapa menit kemudian, petugas melakukan pengeledahan rumah tersangka lainya di Desa Tanjung Kusumo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Petugas kembali menemukan sabu sisa pakai dan alat hisap atau bong tersimpan di lemari pakaian pelaku. Keduanya langsung digeladangan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan, dan diancam pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(din/san)
Pemuja Sabu Digerebek Saat Transaksi
Selasa 10-08-2021,20:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,14:16 WIB
Klaim Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan, Pakar Ingatkan Risiko Akuntabilitas Negara
Kamis 04-06-2026,13:14 WIB
Tak Hanya Mark Up, Kejagung Ungkap Dugaan Aliran Insentif ke Yayasan Terafiliasi BGN
Kamis 04-06-2026,13:20 WIB
Todong Polisi dengan Senpi Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak
Terkini
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Kamis 04-06-2026,20:59 WIB
Jepang Jadi Negara Favorit Tujuan Kerja dan Kuliah Anak Muda Asia, Minat Terus Meningkat
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:52 WIB
Rupiah Sentuh Rp18.028 per Dolar AS, IHSG Tertekan Lebih dari 3 Persen di Awal Perdagangan Hari Ini
Kamis 04-06-2026,19:51 WIB