Radartvnews.com- Perburuan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum lampung timur kembali membuahkan hasil. Kali ini dua pelaku berinisial D dan K ditangkap sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya tak berkutik saat Satuan Resnakoba Lampung Timur datang menggerebek. Panangkapan dilakukan di salah satu rumah tersangka, di Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur. Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil berisi cristal narkotika jenis sabu siap edar. Barang haram disimpan di lipatan plastik handphone milik pelaku. Selang beberapa menit kemudian, petugas melakukan pengeledahan rumah tersangka lainya di Desa Tanjung Kusumo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Petugas kembali menemukan sabu sisa pakai dan alat hisap atau bong tersimpan di lemari pakaian pelaku. Keduanya langsung digeladangan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan, dan diancam pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(din/san)
Pemuja Sabu Digerebek Saat Transaksi
Selasa 10-08-2021,20:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB