Radartvnews.com - Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 8,7 juta buruh atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji upah bagi pekerja buruh dalam penanganan dampak Covid-19, penerima bantuan diperuntukan bagi buruh atau pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan 4, serta memiliki upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Kota Metro dan Kota Bandarlampung masuk dalam persyaratan. Menyikapi adanya BSU, Ketua SBSI 1992 Lampung Deni Suryawan menyambut baik rencana itu, meski bantuan 500 ribu per bulan dinilai kecil , namun Deni mengapresiasi langkah pemerintah. Deni menambahkan pemerintah daerah seharusnya bisa mengimbangi apa yang dilakukan pemerintah pusat, salah satunya pemberian paket sembako ataupun bantuannya lainnya kepada buruh ataupun pekerja. Adapun sektor diutamakan mendapatkan BSU adalah pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di bpjs ketenagakerjaan.(sah/san)
Pemda Diminta Bantu Buruh dan Pekerja
Jumat 30-07-2021,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Selasa 04-08-2026,12:53 WIB
Timnas Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam di Laga Grup A Piala AFF 2026
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB