Radartvnews.com - Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 8,7 juta buruh atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji upah bagi pekerja buruh dalam penanganan dampak Covid-19, penerima bantuan diperuntukan bagi buruh atau pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan 4, serta memiliki upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Kota Metro dan Kota Bandarlampung masuk dalam persyaratan. Menyikapi adanya BSU, Ketua SBSI 1992 Lampung Deni Suryawan menyambut baik rencana itu, meski bantuan 500 ribu per bulan dinilai kecil , namun Deni mengapresiasi langkah pemerintah. Deni menambahkan pemerintah daerah seharusnya bisa mengimbangi apa yang dilakukan pemerintah pusat, salah satunya pemberian paket sembako ataupun bantuannya lainnya kepada buruh ataupun pekerja. Adapun sektor diutamakan mendapatkan BSU adalah pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di bpjs ketenagakerjaan.(sah/san)
Pemda Diminta Bantu Buruh dan Pekerja
Jumat 30-07-2021,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,14:24 WIB
Dari Dunia Teknik ke Panggung Internasional, Ais Raih Runner Up 2 Mister International 2026
Selasa 29-09-2026,13:41 WIB
BPJS Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Apa Dampaknya bagi Peserta? Antrean dan Pelayanan Jadi Sorotan
Selasa 29-09-2026,12:53 WIB
Bukan Cuma Makanan Utama, Saus Tinggi Kalori Bisa Bikin Asupan Harian Membengkak
Selasa 29-09-2026,12:48 WIB
Kasus KM Virgo Transport 8 Kini Ditangani Mabes Polri, 69 Orang Masih Dicari
Selasa 29-09-2026,15:12 WIB
Komisi X Soroti Akurasi Data Desil, Seleksi KIP Kuliah Diusulkan Tetap Berbasis Verifikasi Ekonomi
Terkini
Selasa 29-09-2026,23:56 WIB
Kemenkes Uji Coba Sistem Rujukan JKN Tanpa Jenjang, Pasien Bisa Dapat Layanan Lebih Cepat
Selasa 29-09-2026,23:48 WIB
Guru Bahasa Lampung Kenalkan Pisa’an kepada Generasi Muda
Selasa 29-09-2026,22:46 WIB
Viral! Mic Masih Menyala, Ucapan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya kepada Staf Terekam Kamera
Selasa 29-09-2026,22:44 WIB
Sering Makan Gorengan Bisa Picu Beragam Masalah Kesehatan, Ini yang Perlu Diperhatikan!
Selasa 29-09-2026,19:37 WIB