Radartvnews.com– Upaya Satuan Resnarkoba Lampung Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Timur kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua warga Lampung Timur dan satu warga Lampung Tengah digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Penangkapan jaringan narkoba jenis sabu ini berawal dari tertangkapnya HF, warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Deni Maulana mengatakan bahwa selang beberapa jam kemudian, petugas menangkap seorang tersangka lagi berinisial BY. Dari pengembangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan AI, warga Gunung Sugih, Lampung Tengah berikut sabu-sabu seberat hampir 111 gram. Bersama barang buktinya, ketiga pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun kurungan penjara dan dijerat Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)
Jaringan Sabu Dua Kabupaten Dibongkar
Kamis 15-07-2021,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,14:24 WIB
CATAT! Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Lampung Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB