Radartvnews.com– Upaya Satuan Resnarkoba Lampung Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Timur kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua warga Lampung Timur dan satu warga Lampung Tengah digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Penangkapan jaringan narkoba jenis sabu ini berawal dari tertangkapnya HF, warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Deni Maulana mengatakan bahwa selang beberapa jam kemudian, petugas menangkap seorang tersangka lagi berinisial BY. Dari pengembangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan AI, warga Gunung Sugih, Lampung Tengah berikut sabu-sabu seberat hampir 111 gram. Bersama barang buktinya, ketiga pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun kurungan penjara dan dijerat Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)
Jaringan Sabu Dua Kabupaten Dibongkar
Kamis 15-07-2021,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB