Radartvnews.com– Upaya Satuan Resnarkoba Lampung Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Timur kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua warga Lampung Timur dan satu warga Lampung Tengah digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Penangkapan jaringan narkoba jenis sabu ini berawal dari tertangkapnya HF, warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Deni Maulana mengatakan bahwa selang beberapa jam kemudian, petugas menangkap seorang tersangka lagi berinisial BY. Dari pengembangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan AI, warga Gunung Sugih, Lampung Tengah berikut sabu-sabu seberat hampir 111 gram. Bersama barang buktinya, ketiga pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun kurungan penjara dan dijerat Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)
Jaringan Sabu Dua Kabupaten Dibongkar
Kamis 15-07-2021,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,19:46 WIB
Akses ke Pemakaman Akhirnya Dibuka, Warga Padang Ratu Sambut Lega
Sabtu 19-09-2026,19:31 WIB
Waspada Gempa Megathrust, BMKG Tegaskan Bukan Ramalan tapi Potensi yang Harus Dimitigasi
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Minggu 20-09-2026,02:08 WIB
Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar AS untuk Palestina
Terkini
Minggu 20-09-2026,14:33 WIB
Usai Sukses dengan The Apothecary Diaries, Natsu Hyuga Hadirkan Anime dengan Dunia Berbeda
Minggu 20-09-2026,14:32 WIB
The Early Spring Cetak Rekor Sejarah Drama China di Netflix, Tembus Posisi 2 Global
Minggu 20-09-2026,14:14 WIB
Rosé BLACKPINK Rilis “new trick”, Hadirkan Nuansa Garage-Punk
Minggu 20-09-2026,14:07 WIB
Hearts2Hearts “Moonride” Naik ke Posisi 48 Spotify Korea, Raih 25.942 Streams
Minggu 20-09-2026,13:48 WIB