Bupati Way Kanan Kutuk Aksi Pelecehan Anak Dibawah Umur

Selasa 08-06-2021,21:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Kasus pelecehan seksual terhadap 13 anak di bawah umur oleh oknum guru beberapa waktu lalu mendapat perhatian khusus dari Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, Selasa (8/6). Bupati Way Kanan ini mengutuk keras aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang seharusnya memberikan pemahaman dan edukasi. Kasus kekerasan dan pencabulan ini mencoreng predikat Kabupaten Way Kanan sebagai kabupaten layak anak. Aparat penegak hukum diminta memberikan hukuman keras agar memberikan efek jera dan kasus serupa tidak terulang kembali kedepanya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Way Kanan terdapat 12 kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.  Sembilan kasus merupakan asusila, tiga lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Raden Adipati Surya mengatakan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan sedang melakukan pendampingan dna pemulihan mental bagi anak-anak korban pencabulan dan kekerasan.Langkah tepat ini dilakukan untuk mengembalikan mental  anak serta trauma psikis yang dialami oleh korban.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait