Radartvnews.com- 143 desa di Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada November 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara bersama sejumlah instansi vertikal tengah menyusun aturan yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) untuk dijadikan landasan dalam melaksanakan pilkades. Lekok, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara mengatakan (7/6) bahwa Pemkab kini tengah mengidentifikasi potensi yang terjadi baik saat pra maupun pasca pilkades yang bisa mengganggu proses berlangsungnya pilkades. Pelaksanaan pilkades yang dilakukan ditengah pandemi covid-19 memerlukan adanya langkah yang strategis yangdilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.(sas/san)
143 Desa Gelar Pilkades, Peraturan Bupati Disiapkan
Senin 07-06-2021,20:27 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :