Radartvnews.com- Tim satuan tugas penanganan covid-19 Provinsi Lampung bersama satgas Kota Bandar Lampung terus bergerak melakukan patroli yustisi dalam upaya penegakan peraturan protokol kesehatan. Masyarakat yang masih nbekat berkerumun di di angkringan langsung panik setelah mengetahui kedatangan tim yustisi, Senin malam (11/5). Dalam operasi kali ini delapan usaha berupa angkringan dan kafe ditutup paksa oleh satgas covid-19. Tempat usaha melanggar ketentuan pembatasan jam operasional oleh pemerintah kota Bandarlampung dan melanggar protokol kesehatan. Operasi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud permintaan, ketua satgas covid-19 Eva Dwiana sebagai upaya menekan angka kasus positif covid-19. Saat kota bandarlampung masih bertahan di zona orange.(sah/san)
Melanggar Prokes, 8 Angkringan dan Cafe Ditutup Satgas
Selasa 11-05-2021,20:22 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :